PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024-2025
SMPN 2 Mandirancan

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Sosialisasi PPDB : 13 Mei – 29 Juni 2024
Pendaftran : 19 – 27 Juni 2024
Seleksi : 28 Juni s.d 4 Juli 2024
Bursa : 6 Juli 2024
Pengumuman : 8 Juli 2024
Pendaftaran Ulang : 10 – 13 Juli 2024
Hari pertama masuk sekolah : 15 Juli 2024
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah : 15 – 18 Juli 2024

Ketentuan dan Persyaratan Sebagai Berikut :

Persyaratan Umum

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan.
2. Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD/MI atau dokumen lain yang menjelaskan kelas 6 (enam) SD/MI sederajat.
3. Ketentuan persyaratan usia sebagaimana dimaksud pon 1) dan 2) dikecualikan bagi peserta didik penyandang disabilitas di sekolah/ madrasah yang menyelenggarakan layanan inklusif, pendidikan khusus, dan sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
4. Ketentuan pengecualian persyaratan sebagaimana poin 3), juga berlaku bagi siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Persyaratan Khusus Setiap Jalur Pendaftaran

Zonasi

  1. Perhitungan jarak untuk jalur zonasi menggunakan aplikasi Google Maps dari titik domisili ke SMP Negeri 2 Mandirancan.
  2. Apabila hasil akhir perhitungan terdapat skor jarak yang sama, maka ditentukan berdasarkan urutan :
  3. Usia Peserta.
  4. Waktu mendaftar.

Afirmasi

  • Fotokopi KIP/ PKH/ SKTM.
  • SKTM asli disertai Surat Tanggung Jawab Mutlak dari pejabat yang menertibkan bermaterai 10.000.
  • Surat Keterangan Siswa ABK dari Psikolog atau pejabat/ lembaga berwenang.

Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali

  • Surat Perpindahan Tugas dari instansi, lembaga, kantor, perusahaan yang memperkerjakan.
  • Jika terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/ wali, maka sisa kuota dialokasikan untuk calon peserta didik yang orang tua/ walinya mengajar.

Prestasi

Prestasi Akademik

  • Fotokopi rapor 5 (lima semester terakhir yang dilampiri surat keterangan peringkat dari sekolah.
  • pemeringkatan berdasarkan jumlah nilai rapor.
  • Apabila hasil akhir pemeringkatan terdapat total skor yang sama, maka pemeringkatan selanjutnya ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Prestasi Nonakademik

  • Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lambat 6 (enam) tahun sebelum tanggal PPDB dengan dilampiri surat keterangan peringkat kejuaraan dari sekolah.
  • Pemeringkatan berdasarkan skor total penghargaan/sertifikat/ piagam atau sejenisnya serta tongkat kejuaraan.
  • Apabila hasil akhir terdapat skor prestasi yang sama, maka urutan perhitungan berdasarkan zonasi terdekat sekolah.

Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024-2025
SMP Negeri 2 Mandirancan

Pendaftaran online PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 akan segera dibuka. Silahkan klik tautan dibawah untuk pengisian formulir secara online.

Daftar Online Via Google Form