Tata Tertib

Tata Tertib SMP Negeri 2 Mandirancan

TATA TERTIB SISWA

  1. Siswa harus hadir di sekolah paling lambat 5 (lima) menit sebelum jam pelajaran dimulai.
  2. Selama jam sekolah berlangsung, siswa harus berada dalam lingkungan sekolah dengan keadaan tertib dan tidak gaduh kecuali apabila mengadakan kegiatan belajar di luar sekolah dengan bimbingan guru.
  3. Pada jam istirahat, siswa tidak dibenarkan ada di dalam kelas atau meninggalkan pekarangan sekolah kecuali karena keperluan tertentu.
  4. Siswa wajib berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan.
  5. Siswa harus selalu siap dan sungguh-sungguh dalam menerima pelajaran yang diberikan sesuai dengan jadwal.
  6. Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik sekolah.
  7. Siswa wajib bersikap sopan, hormat, dan patuh terhadap guru.
  8. Setiap siswa wajib memelihara dan menjaga kebersihan serta keindahan sekolah.
  9. Setiap siswa wajib memelihara dan menjaga alat-alat/barang-barang sekolah.
  10. Setiap siswa yang tidak mengikuti pelajaran, harus dapat menunjukkan keterangan yang syah.
  11. Siswa tidak dibenarkan:
  1. Merokok baik di lingkungan sekolah maupun ditempat lainnya.
    1. Berpakaian yang tidak senonoh, bersolek dan atau memakai perhiasan yang berlebihan.
    1. Membaca buku dan atau membawa alat lain yang mengganggu pendidikan dan pelajaran di sekolah.
    1. Mengadakan kegiatan yang sifatnya mengganggu jalannya pelajaran dan atau persekolahan.

BENTUK SANKSI BAGI SISWA

  1. Peringatan lisan kepada yang bersangkutan
  2. Peringatan tertulis kepada siswa dan tembusannya disampaikan pula kepada orang tua atau wali yang bersangkutan.
  3. Sementara, dikembalikan kepada orang tua atau wali.
  4. Dikembalikan kepada orang tua.

TAMBAHAN

Tata tertib yang tidak tertera dalam daftar ini, diberitahukan secara lisan.