Tata Tertib
Tata Tertib SMP Negeri 2 Mandirancan
TATA TERTIB SISWA
- Siswa harus hadir di sekolah paling lambat 5 (lima) menit sebelum jam pelajaran dimulai.
- Selama jam sekolah berlangsung, siswa harus berada dalam lingkungan sekolah dengan keadaan tertib dan tidak gaduh kecuali apabila mengadakan kegiatan belajar di luar sekolah dengan bimbingan guru.
- Pada jam istirahat, siswa tidak dibenarkan ada di dalam kelas atau meninggalkan pekarangan sekolah kecuali karena keperluan tertentu.
- Siswa wajib berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan.
- Siswa harus selalu siap dan sungguh-sungguh dalam menerima pelajaran yang diberikan sesuai dengan jadwal.
- Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik sekolah.
- Siswa wajib bersikap sopan, hormat, dan patuh terhadap guru.
- Setiap siswa wajib memelihara dan menjaga kebersihan serta keindahan sekolah.
- Setiap siswa wajib memelihara dan menjaga alat-alat/barang-barang sekolah.
- Setiap siswa yang tidak mengikuti pelajaran, harus dapat menunjukkan keterangan yang syah.
- Siswa tidak dibenarkan:
- Merokok baik di lingkungan sekolah maupun ditempat lainnya.
- Berpakaian yang tidak senonoh, bersolek dan atau memakai perhiasan yang berlebihan.
- Membaca buku dan atau membawa alat lain yang mengganggu pendidikan dan pelajaran di sekolah.
- Mengadakan kegiatan yang sifatnya mengganggu jalannya pelajaran dan atau persekolahan.
BENTUK SANKSI BAGI SISWA
- Peringatan lisan kepada yang bersangkutan
- Peringatan tertulis kepada siswa dan tembusannya disampaikan pula kepada orang tua atau wali yang bersangkutan.
- Sementara, dikembalikan kepada orang tua atau wali.
- Dikembalikan kepada orang tua.
TAMBAHAN
Tata tertib yang tidak tertera dalam daftar ini, diberitahukan secara lisan.